Listrik Padam, Masyarakat Geram. Medan Bisnis


Seakan menjadi tradisi di daerah yang dipimpin oleh Pak Gatot ini perihal kelistrikan yang dari tahun ke tahun terus saja menimbulkan masalah. Sekarang ini Indonesia telah 68 tahun merasakan hawa kemerdekaan, tapi agaknya kemerdekaan yang sebenarnya tidak sampai di Sumatera Utara, yakni merdeka dari pemadaman listrik.

Penulis heran, mengapa masalah pemadaman ini terus berlanjut dari tahun ke tahun seakan tak pernah mendapatkan solusi yang jelas. Pemadaman terkadang tak menentu, hari demi hari durasi pemadaman listriknya semakin lama saja. Pagi kena, siang kena lagi lantas malam kena juga. Jika sudah seperti ini dimana lagi hak konsumen untuk merasakan listrik tanpa pemadaman?.
Pemadaman listrik ini di lakukan karena pihak PLN Sumut sedang defisit listrik yang mana kebutuhan sekitar 1800 MW tapi kesedian hanya 1600 MW jadi sekitar 200 MW defisitnya,
lucunya, dari tahun ke tahun alasan pemadaman tidak masuk akal. Dulu pihak penyedia listrik ini beralasan mesin rusak, mesin sudah tua dan butuh pembangkit baru, tapi menurut penulis kemauan dan alasan ini sudah di realisasikan oleh pemprovsu dengan mengadakan pembangkit baru di daerah Tapteng, namun mengapa masih saja terus terjadi pemadaman?. Sebuah pertanyaan menghampiri pihak PLN: apa lagi yang kalian butuhkan?, butuh mesin diberi mesin, butuh pembangkit di beri pembangkit namun mengapa perihal kelistrikan ini terus menjadi polemik sampai saat ini.
Masyarakat sangat geram dengan aksi pemadaman ini, kegeraman masyarakat terlihat dari berbagai aksi massa yang di gelar di depan Gedung PLN, karena sangat geram masyarakat mengancam akan membakar gedung PLN apabila kelak janjinya di ingkari,
selain mereka yang menggelar aksi massa, mereka yang tidak ikut aksi juga geram dan mengumpat lewat perkataan, sepereti “apasih maunya PLN ini”, “PLN, perusahaan listrik tak ada hati”,”listrik padam tapi tagihan tetap sama”, sampai “ingin rasanya membakar gedung PLN itu”.
Menurut penulis berbagai perkataan itu adalah sebuah kewajaran sebab kebutuhan akan listrik ini adalah sebuah kebutuhan primer yang harus tersedia apapun caranya.
Bayangkan betapa besar kerugian yang di derita masyarakat terkait aksi “gelap-gelapan” ala PLN ini, sebelumnya panitia khusus kelistrikan DPRD Sumut juga mengeluhkan kerugian masyarakat selama tiga bulan akibat kebijakan byar-pet dari PLN, kembali timbul sebuah pertanyaan “apakah pihak PLN bersedia mengganti kerugian tersebut?”.
Kerugian yang di beritakan tersebut belum mencakup kerugian yang di derita kaum pelajar. Bayangkan ujian yang menjadi momok yakni UN semakin dekat waktunya. Dan satu-satunya jalan untuk melewati ujian yang ‘mengerikan’ tersebut adalah dengan belajar yang rutin
tapi bagaimana mau belajar jika dunia pendidikan ‘terzalimi’ oleh pihak PLN yang mengakibatkan susahnya belajar malam dari kalangan pelajar, bahkan juga menyiksa pelajar ketika kegiatan belajar di sekolah juga terganggu akibat pemadaman listrik. padahal dunia pendidikan tidak boleh ada satupun insan yang menganggu aktifitasnya termasuk PLN
Masalah kelistrikan ini sudah seperti mengakar di Sumut, dari tahun ke tahun masalah ini tak kunjung menemui titik terang, mengapa masalah ini terus terjadi?, jawabannya, ketidaktegasan dari berbagai pihak terkait termasuk pemprovsu dan DPRD Sumut yang cenderung menuntup mata, tidak menuntut berbagai janji dari PLN.
Selain dari pemerintah daerah, ketidaktegasan juga terlihat dari pada menteri BUMN, yang sering menggumbar janji terkait kelistrikan di Sumut ini, namun berbagai janji yang dikeluarkan pihak PLN dan Menteri BUMN pada akhirnya semakin membuat masyarakat merasa geram karena terkesan sekadar bualan.


Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar