Penulis heran, mengapa
masalah pemadaman ini terus berlanjut dari tahun ke tahun seakan tak pernah
mendapatkan solusi yang jelas. Pemadaman terkadang tak
menentu, hari demi hari durasi pemadaman listriknya semakin lama saja. Pagi
kena, siang kena lagi lantas malam kena juga. Jika sudah seperti ini dimana
lagi hak konsumen untuk merasakan listrik tanpa pemadaman?.
Pemadaman listrik ini
di lakukan karena pihak PLN Sumut sedang defisit listrik yang mana kebutuhan
sekitar 1800 MW tapi kesedian hanya 1600 MW jadi sekitar 200 MW defisitnya,
lucunya, dari tahun ke
tahun alasan pemadaman tidak masuk akal. Dulu pihak penyedia listrik ini beralasan
mesin rusak, mesin sudah tua dan butuh pembangkit baru, tapi menurut penulis
kemauan dan alasan ini sudah di realisasikan oleh pemprovsu dengan mengadakan
pembangkit baru di daerah Tapteng, namun mengapa masih saja terus terjadi
pemadaman?. Sebuah pertanyaan menghampiri pihak PLN: apa lagi yang kalian
butuhkan?, butuh mesin diberi mesin, butuh pembangkit di beri pembangkit namun
mengapa perihal kelistrikan ini terus menjadi polemik sampai saat ini.
Masyarakat sangat geram
dengan aksi pemadaman ini, kegeraman masyarakat terlihat dari berbagai aksi
massa yang di gelar di depan Gedung PLN, karena sangat geram masyarakat
mengancam akan membakar gedung PLN apabila kelak janjinya di ingkari,
selain mereka yang
menggelar aksi massa, mereka yang tidak ikut aksi juga geram dan mengumpat
lewat perkataan, sepereti “apasih maunya PLN ini”, “PLN, perusahaan listrik tak
ada hati”,”listrik padam tapi tagihan tetap sama”, sampai “ingin rasanya
membakar gedung PLN itu”.
Menurut penulis
berbagai perkataan itu adalah sebuah kewajaran sebab kebutuhan akan listrik ini
adalah sebuah kebutuhan primer yang harus tersedia apapun caranya.
Bayangkan betapa besar
kerugian yang di derita masyarakat terkait aksi “gelap-gelapan” ala PLN ini,
sebelumnya panitia khusus kelistrikan DPRD Sumut juga mengeluhkan kerugian
masyarakat selama tiga bulan akibat kebijakan byar-pet dari PLN, kembali timbul
sebuah pertanyaan “apakah pihak PLN bersedia mengganti kerugian tersebut?”.
Kerugian yang di
beritakan tersebut belum mencakup kerugian yang di derita kaum pelajar.
Bayangkan ujian yang menjadi momok yakni UN semakin dekat waktunya. Dan
satu-satunya jalan untuk melewati ujian yang ‘mengerikan’ tersebut adalah
dengan belajar yang rutin
tapi bagaimana mau
belajar jika dunia pendidikan ‘terzalimi’ oleh pihak PLN yang mengakibatkan
susahnya belajar malam dari kalangan pelajar, bahkan juga menyiksa pelajar
ketika kegiatan belajar di sekolah juga terganggu akibat pemadaman listrik. padahal
dunia pendidikan tidak boleh ada satupun insan yang menganggu aktifitasnya
termasuk PLN
Masalah kelistrikan ini
sudah seperti mengakar di Sumut, dari tahun ke tahun masalah ini tak kunjung
menemui titik terang, mengapa masalah ini terus terjadi?, jawabannya, ketidaktegasan
dari berbagai pihak terkait termasuk pemprovsu dan DPRD Sumut yang cenderung
menuntup mata, tidak menuntut berbagai janji dari PLN.
Selain dari pemerintah
daerah, ketidaktegasan juga terlihat dari pada menteri BUMN, yang sering
menggumbar janji terkait kelistrikan di Sumut ini, namun berbagai janji yang
dikeluarkan pihak PLN dan Menteri BUMN pada akhirnya semakin membuat masyarakat
merasa geram karena terkesan sekadar bualan.
0 komentar:
Posting Komentar