Memerangi Narkoba Mencemari Kampus. Medan Bisnis, 29 Agustus 2014

Peredaran narkoba kini telah memasuki fase membahayakan. Penemuan narkoba di kampus Universitas Nasional mengisyaratkan bahwa perderan narkoba benar-benar menjadi musuh yang harus senantiasa diperangi. Temuan narkoba di kampus Unas bisa dibilang adalah salah satu temuan narkoba terbesar di lingkungan pendidikan, seperti kampus. 8,5 kilogram ganja ditemukan di universitas itu.
Penemuan narkoba di kampus itu juga masih menyisakan misteri terkait asal muasal barang haram itu. Dengan jumlah yang terbilang banyak itu mengisyaratkan ada bandar yang senantiasa hadir di kampus itu.
Temuan narkoba di kampus Unas ini tak pelak menghebohkan dunia kemahasiswaan. Sekiranya ada 5 perguruan tinggi yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba sebagaimana dikemukan kepala bagian humas BNN, Sumirat Dwiyanto. Adanya kejadian ini tentulah menjadi tanda tanya, apakah ada juga peredaran narkoba di kampus-kampus lain di Indonesia?.
Bergesernya Esensi Kampus
Kejadian ini telah menodai hakikat dari kampus itu sendiri. Kampus menurut KBBI adalah  daerah lingkungan (bangunan utama) perguruan tinggi tempat semua kegiatan belajar-mengajar dan administrasi berlangsung. Bayangkan wilayah tempat bernaungnya segala ilmu kini telah tercemar dengan masuknya benda haram itu ke kampus.
Selain itu jika melihat realita sekarang ini, peran kampus juga telah banyak bergeser dari fungsi yang semestinya, sebagaimana arti yang diutarakan KBBI. Di kampus juga tidak hanya dijadikan tempat menuntut ilmu, tapi juga dijadikan tempat berkumpulnya gerakan-gerakan yang ingin memecah integrasi bangsa, seperti ISIS.
Kelompok ini mendeklarasikan dirinya di salah satu kampus di Jakarta. Contoh ini dalah salah satu contoh dari adanya pergeseran fungsi kampus seperti tempat kampanye (sewaktu pemilu menyapa), pacaran dan hal-hal negatif lainnya.
Kini esensi dari kampus semakin tercemar dengan hadirnya narkoba. Jika disuatu tempat telah hadir barang haram ini maka tempat itupun berkurang kesuciannya. Kampus itu menurut penulis sendiri adalah tempat yang suci dimana masa depan ditempah di dunia yang khusus tercipta buat kalangan intelektual yang senantiasa bercinta dengan ilmu pengetahuan, oleh sebab itu adanya narkoba di kampus telah mencemari kesucian sebuah kampus.
Tapi adanya hal ini patut juga disyukuri, pasalnya melalui hal ini dunia pendidikan terutama perguruan tinggi dapat berbenah diri. Kejadian yang ada di Universitas Nasional pastilah ada di beberapa kampus juga di Indonesia, tapi tidak terkspose media. Sebuah hikmah penting bahwa kementerian pendidikan serta pihak kampus harus mengaktifkan penjagaan ketat agar barang haram ini tidak mudah masuk.
Kampus sendiri dipilih oleh para bandar (yang terkadang: mahasiswa) sebagai tempat yang aman karena bisa dikatakan hanya kampuslah tempat yang jarang terjamah oleh tim penegak hukum, seperti polisi. Kampus seakan jadi dunia khusus bagi kalangan intelektual tanpa ada kekangan yang berarti sehingga kelemahan ini dijadikan sebagai sebuah titik terang bagi pengedar narkoba untuk beraksi di kampus, ditambah lagi tidak adanya batasan dan regulasi yang jelas dari pihak kampus sebagai antisipasi perang terhadap narkoba.
Menurut pantauan penulis yang juga mahasiswa, terkait narkoba sekiranya beberapa kampus acuh akan hal itu. Sebagai contoh, penulis diterima di salah satu perguruan tinggi negeri dengan ribuan mahasiswa baru lainnya, tapi tidak ada satupun program baik sosialisasi, penyuluhan ataupun tes terkait narkoba diberikan pihak kampus (mugkin juga seluruh kampus di Indonesia demikian). Hal ini tentu mengisyaratkan bahwa kampus sangat mudah tercemar dengan hal-hal seperti itu. Ada juga beberapa kampus yang bisa dikatakan bebas untuk umum, siapa saja boleh masuk dan keluar tanpa pemeriksaan yang jelas, sehingga pantas sajalah narkoba kini dapat mencemari kesucian kampus.
Kelemahan ini tentunya sejalan dengan tingginya angka pecandu narkoba di kalangan pelajar/mahasiswa. Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (Gependa) menyatakan bahwa pelajar/mahasiswa pengguna narkoba di Indonesia mencapai angka 1,3 juta. Kenyataan ini tentunya membuat citra mahasiswa ikut juga tercemar. Perspektif masyarakat terhadap mahasiswa juga tidak secerah pada masa orde lama dan baru, kini masyarakat memandang buruk mahasiswa karena identik dengan dengan gaya hidup yang hedonis. Kesenangan dijadikan pijakan bagi kebanyakan mahasiswa. Sifatnya yang mengkritisi setiap kebijakan pemerintah dirasa hambar ketika mengingat mahasiswa sekarang ini. Kehadiran barang haram itu benar-benar menghasilkan dampak sistemik yang teramat-sangat.

Mengembalikan Kesucian
Mari mengambil hikmah dari kejadian ini. Dengan tulisan ini saya ingin mendorong pihak kampus senantiasa menerapkan tameng tersendiri demi memerangi narkoba. Regulasi harus semakin dipertegas disertai kerja sama dengan pihak terkait seperti BNN dan lain sebagainya, sehingga ada proteksi dan rasa enggan bagi para pengedar mengibarkan bisnis haramnya itu di kampus.
Langkah sistemik dan masif harus diambil secepatnya sebab ini menyangkut dunia pendidikan. Dunia yang foundamental bagi setiap manusia. Kesucian kampus dan nama baik mahasiswa harus senantiasa dikemabalikan. Mari berbenah, terkhusus untuk pihak kementerian pendidikan dan pengelola kampus sehingga kampus yang identik dengan dunia intelektual kembali nyata dan terbebas dari benda haram, seperti “narkoba”.


Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar