Peredaran narkoba kini telah memasuki fase
membahayakan. Penemuan narkoba di kampus Universitas Nasional mengisyaratkan
bahwa perderan narkoba benar-benar menjadi musuh yang harus senantiasa diperangi.
Temuan narkoba di kampus Unas bisa dibilang adalah salah satu temuan narkoba
terbesar di lingkungan pendidikan, seperti kampus. 8,5 kilogram ganja ditemukan
di universitas itu.
Penemuan narkoba di
kampus itu juga masih menyisakan misteri terkait asal muasal barang haram itu.
Dengan jumlah yang terbilang banyak itu mengisyaratkan ada bandar yang
senantiasa hadir di kampus itu.
Temuan narkoba di
kampus Unas ini tak pelak menghebohkan dunia kemahasiswaan. Sekiranya ada 5
perguruan tinggi yang disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba sebagaimana
dikemukan kepala bagian humas BNN, Sumirat Dwiyanto. Adanya kejadian ini
tentulah menjadi tanda tanya, apakah ada juga peredaran narkoba di
kampus-kampus lain di Indonesia?.
Bergesernya
Esensi Kampus
Kejadian ini telah menodai hakikat dari kampus itu
sendiri. Kampus menurut KBBI adalah
daerah lingkungan (bangunan utama) perguruan tinggi tempat semua
kegiatan belajar-mengajar dan administrasi berlangsung. Bayangkan wilayah
tempat bernaungnya segala ilmu kini telah tercemar dengan masuknya benda haram
itu ke kampus.
Selain itu jika melihat realita sekarang ini, peran
kampus juga telah banyak bergeser dari fungsi yang semestinya, sebagaimana arti
yang diutarakan KBBI. Di kampus juga tidak hanya dijadikan tempat menuntut
ilmu, tapi juga dijadikan tempat berkumpulnya gerakan-gerakan yang ingin
memecah integrasi bangsa, seperti ISIS.
Kelompok ini mendeklarasikan dirinya di salah satu
kampus di Jakarta. Contoh ini dalah salah satu contoh dari adanya pergeseran
fungsi kampus seperti tempat kampanye (sewaktu pemilu menyapa), pacaran dan
hal-hal negatif lainnya.
Kini esensi dari kampus semakin tercemar dengan
hadirnya narkoba. Jika disuatu tempat telah hadir barang haram ini maka tempat
itupun berkurang kesuciannya. Kampus itu menurut penulis sendiri adalah tempat
yang suci dimana masa depan ditempah di dunia yang khusus tercipta buat
kalangan intelektual yang senantiasa bercinta dengan ilmu pengetahuan, oleh
sebab itu adanya narkoba di kampus telah mencemari kesucian sebuah kampus.
Tapi adanya hal ini patut juga disyukuri, pasalnya
melalui hal ini dunia pendidikan terutama perguruan tinggi dapat berbenah diri.
Kejadian yang ada di Universitas Nasional pastilah ada di beberapa kampus juga
di Indonesia, tapi tidak terkspose media. Sebuah hikmah penting bahwa
kementerian pendidikan serta pihak kampus harus mengaktifkan penjagaan ketat
agar barang haram ini tidak mudah masuk.
Kampus sendiri dipilih oleh para bandar (yang
terkadang: mahasiswa) sebagai tempat yang aman karena bisa dikatakan hanya
kampuslah tempat yang jarang terjamah oleh tim penegak hukum, seperti polisi.
Kampus seakan jadi dunia khusus bagi kalangan intelektual tanpa ada kekangan
yang berarti sehingga kelemahan ini dijadikan sebagai sebuah titik terang bagi
pengedar narkoba untuk beraksi di kampus, ditambah lagi tidak adanya batasan
dan regulasi yang jelas dari pihak kampus sebagai antisipasi perang terhadap
narkoba.
Menurut pantauan
penulis yang juga mahasiswa, terkait narkoba sekiranya beberapa kampus acuh
akan hal itu. Sebagai contoh, penulis diterima di salah satu perguruan tinggi
negeri dengan ribuan mahasiswa baru lainnya, tapi tidak ada satupun program
baik sosialisasi, penyuluhan ataupun tes terkait narkoba diberikan pihak kampus
(mugkin juga seluruh kampus di Indonesia demikian). Hal ini tentu
mengisyaratkan bahwa kampus sangat mudah tercemar dengan hal-hal seperti itu. Ada
juga beberapa kampus yang bisa dikatakan bebas untuk umum, siapa saja boleh masuk
dan keluar tanpa pemeriksaan yang jelas, sehingga pantas sajalah narkoba kini
dapat mencemari kesucian kampus.
Kelemahan ini tentunya
sejalan dengan tingginya angka pecandu narkoba di kalangan pelajar/mahasiswa.
Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (Gependa) menyatakan bahwa
pelajar/mahasiswa pengguna narkoba di Indonesia mencapai angka 1,3 juta.
Kenyataan ini tentunya membuat citra mahasiswa ikut juga tercemar. Perspektif
masyarakat terhadap mahasiswa juga tidak secerah pada masa orde lama dan baru,
kini masyarakat memandang buruk mahasiswa karena identik dengan dengan gaya
hidup yang hedonis. Kesenangan dijadikan pijakan bagi kebanyakan mahasiswa.
Sifatnya yang mengkritisi setiap kebijakan pemerintah dirasa hambar ketika
mengingat mahasiswa sekarang ini. Kehadiran barang haram itu benar-benar
menghasilkan dampak sistemik yang teramat-sangat.
Mengembalikan
Kesucian
Mari mengambil hikmah
dari kejadian ini. Dengan tulisan ini saya ingin mendorong pihak kampus
senantiasa menerapkan tameng tersendiri demi memerangi narkoba. Regulasi harus
semakin dipertegas disertai kerja sama dengan pihak terkait seperti BNN dan
lain sebagainya, sehingga ada proteksi dan rasa enggan bagi para pengedar
mengibarkan bisnis haramnya itu di kampus.
Langkah sistemik dan
masif harus diambil secepatnya sebab ini menyangkut dunia pendidikan. Dunia
yang foundamental bagi setiap manusia. Kesucian kampus dan nama baik mahasiswa
harus senantiasa dikemabalikan. Mari berbenah, terkhusus untuk pihak
kementerian pendidikan dan pengelola kampus sehingga kampus yang identik dengan
dunia intelektual kembali nyata dan terbebas dari benda haram, seperti
“narkoba”.

0 komentar:
Posting Komentar