Penghargaan yang (Tak) Pantas. Medan Bisnis


Baru-baru ini kota Medan mendapatkan penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) dari Kementerian Perhubungan. Kota Medan dirasa telah berhasil dalam mewujudkan budaya keamanan yang diikuti dengan meningkatnya keselamatan berlalu lintas serta meningkatnya kinerja penyelenggaraan transpotasi perkotaan. Sebuah penghargaan yang bergengsi yang membuat citra kota Medan semakin baik jika di bandingkan dengan kota-kota lain.

Tapi menurut penulis sendiri penghargaan ini tak pantas diberikan kepada kota Medan, pasalnya penilaian yang diberikan Kementerian Perhubungan terkait kemanan, keselamatan berlalu lintas, meningkatnya kinerja penyelenggaraan transpotasi tidak terlihat di kota ini. Perihal keamanan kota ini bisa dikatakan cukup mengkhawatirkan. Lihat saja di surat kabar kriminal hampir setiap hari ada saja tindakan kriminal terjadi di kota ini, bahkan untuk beberapa kasus masih belum terungkap pelakunya. Tindakan kriminal yang seperti perampokan adalah tindakan kriminal yang paling akrab dengan kota ini, jika sudah begini keamanan yang bagaimana yang dinyatakan oleh Kementerian Perhubungan sebagai peningkatan budaya aman?.
Perihal transpotasi dan tata kota sebagai acuan pemberian penghargaan WTN yang diterima kota Medan sekiranya juga tidak berbukti telah mengalami peningkatan. Jalan-jalan di kota Medan masih akrab dengan kemacetan. Hampir semua jalan di kota Medan macet. Memang ada jalan yang sepi dan jauh dari kemacetan seperti Jalan Sudirman dan Jalan Dipenogoro., itupun karena volume kendaraannya sedikit. Apakah hanya dua jalan ini yang mewakili kota Medan memenangkan penghargaan yang cukup bergengsi tersebut?.
Masalah dan Solusi
Kesemerawutan kota ini sudah mencapai tingakatan yang cukup parah. Salah satu penyebab hal ini adalah perihal parkir yang sembarangan dan disfungsi trotoar. Parkir sembarangan ini sampai berlapis-lapis yang akhirnya memakan seperempat sampai setengah bagian jalan sehingga lalu lintas menjadi terhambat lalu timbullah kemacetan.
Tapi bukan orang yang memarkirkan kendaraannya yang salah tapi pemerintah kota Medan yang seharusnya di salahkan terkait hal ini. Pembangunan gedung-gedung bertingkat terus digalakan tapi perihal tempat parkir seakan dilupakan. Seharusnya untuk kota sekelas Medan sudah ada parkir khusus sehingga jalan tidak lagi dijadikan tempat parkir pengendara yang pada akhirnya menimbulkan kemacetan.
Perihal disfungsi trotoar juga merupakan salah satu masalah yang tak kunjung mendapatkan solusi. Trotoar diartikan sebagai tepi jalan besar yang sedikit lebih tinggi daripada jalan yang diguanakan sebagai tempat orang berjalan kaki, tapi arti tinggalah arti kini tempat pejalan kaki itu hampir musnah. Trotoar kini dijadikan tempat berjualan oleh sebagian orang. Pejalan kaki harus mengalah dan turun dari trotoar dan berjalan di aspal yang tempat kendaraan berlalu-lalang sehingga cenderung membahayakan pejalan kaki.
Bayangkan jika ada turis asing berkunjug ke kota ini, mungkin ia akan bingung saat berjalan kaki karena trotoarnya telah diisi warung-warung tempat orang menjajakan jualannya, kalaupun ada trotoar yang tidak dijadikan tempat menjajakan jualan trotoarnya telah berlubang dan tidak bisa dijadikan tempat mendirikan warung untuk berjualan. Tak jarang penulis melihat Satpol PP kota Medan menertibkan pedagang bandel yang berjualan di trotoar, tapi hari ini ditertibkan esok berjualannya lagi. Pantas sajalah pedagang itu bandel dan nekat berjualan di trotoar meskipun harus “kucing-kucingan” dengan pihak yang berwenang, pasalnya tindakan penertiban ini tidak diikuti solusi kemana mereka harus pindah jualan. Ini seperti menzhalimi orang lemah. Silahkan diertibkan tapi harus diikuti solusi yang cerdas.
Agaknya pemko Medan harus mencotoh kebijakan cerdas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang menindak tegas pelanggar seperti parkir sembarangan dan berjualan di trotoar dengan menyediakan tempat strategi untuk mereka parkir dan berjualan, sehingga dalam hal ini terwujud simbiosis mutualisme (hubungan saling menguntungkan) antara pemerintah kota dengan warganya.
Kalau untuk mewujudkan hal ini terkendala lahan, maka sudah sepatutnya pemkot Medan meninjau kembali bangunan-bangunan yang tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan berdiri di tanah pemkot sehingga dapat merubahnya menjadi lahan parkir khusus atau tempat pedagang berjualan sehingga masalah yang penulis tuliskan dapat diatasi.
Penulis menuliskan ini bukan berarti tidak mensyukuri atau senang atas penghargaan yang diterima kota Medan tercinta, tapi alangkah indah dan bangganya jikalau penghargaan ini berbanding lurus dengan kenyataan yang ada. Sehingga penghargaan itu jauh lebih bermakna dan menjadi sebuah kebanggaan bagi warga kota Medan.

Semoga dengan adanya tulisan ini kota Medan dapat lebih berbenah menjadi kota idaman, sehingga jikalau kota ini mendapatkan penghargaan seperti ini lagi maka warganya akan senang dan bersyukur karena penghargaan berbanding lurus dengan kenyataan.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar